YKPP memberikan apresiasi kepada pegawai atas kontribusi positif mereka terhadap perusahaan dengan menyelenggarakan program Tabungan Hari Tua (THT). Program ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan finansial pegawai Pegadaian setelah mereka memasuki masa pensiun. Dengan adanya THT, para pegawai dapat mempersiapkan masa depan mereka dengan lebih aman dan terjamin.
PERDIR NO. 73 TAHUN 2023 Tentang Program Tabungan Hari Tua Bantuan dari Perusahaan ke Karyawan selama aktif bekerja yang akan diterima pada saat berakhirnya hubungan kerja yang iurannya ditanggung penuh oleh Perusahaan saat berakhir
Kontak kami:
kepesertaan@ykp-pegadaian.or.id